2.1 Pengertian Deviden
Dividen
adalah pembagian kepada pemegang saham PT yang sebanding dengan jumlah lembar
yang dimiliki. Biasanya dividen dibagikan dengan interval waktu yang tetap,
tetapi kadang-kadang diadakan pembagian dividen tambahan pada waktu yang bukan
biasanya.. Deviden akan diterima oleh pemegang saham hanya apabila ada usaha
akan menghasilkan cukup uang untuk membagi deviden tersebut dan apabila dewan
direksi menganggap layak bagi perusahaan untuk mengumumkan deviden. Deviden
merupakan hak pemegang saham ( common stock) , untuk mendapatkan bagian dari
keuntungan perusahaan. Jika perusahaan memutuskan membagi keuntungan dalam
bentuk deviden semua pemegang saham mendapatkan haknya yang sama. Namun
pembagian deviden untuk pemegang saham preferen lebih diutamakan dari pembagian
deviden pemegang saham biasa.
Pendapatan yang diharapkan oleh
pemegang saham adalah pendapatan yang dihasilkan dari pembagian deviden, dimana
badan usaha menyerahkan sebagian labanya, untuk kepentingan kesejahteraan
pemegang saham.
Dividen yang dibagikan oleh
perusahaan bisa mempunyai beberapa bentuk sebagai berikut :
1.
Dividen Kas
Dividen yang paling umum dibagikan oleh PT adalah
dividen kas. Yang perlu diperhatikan oleh pimpinan perusahaan sebelum membuat
pengumuman adanya dividen kas ialah apakah jumlah uang yang ada mencukupi untuk
pembagian dividen tersebut.
2. Dividen
Aktiva Selain Kas ( Property Dividends )
Aktiva yang dibagikan bisa berbentuk
surat-surat berharga perusahaan lain yang dimiliki oleh PT, barang dagangan
atau aktiva-aktiva lain. Pemegang saham akan mencatat dividen yang diterimanya
ini sebesar harga pasar aktiva tersebut
3. Dividen
Utang ( Scrip Dividends )
Dividen utang timbul apabila laba
tidak dibagi itu saldonya mencukupi untuk pembagian dividen, tetapi saldo kas
yang ada tidak cukup. Sehingga pimpinan PT akan mengeluarkan scrip dividends
yaitu janji tertulis untuk membayar jumlah tertentu di waktu yang akan datang.
4. Dividen
Likuidasi
Dividen likuidasi adalah dividen
yang sebagian merupakan pembagian modal. Apabila perusahaan membagi dividen
likuidasi, maka para pemegang saham harus diberitahu mengenai berapa jumlah
pembagian laba dan berapa yang merupakan pengembalian modal, sehingga para
pemegang saham bisa mengurangi rekening investasinya.
5.
Dividen Saham
Dividen saham adalah pembagian
tambahan saham, tanpa dipungut pembayaran kepada para pemegang saham, sebanding
dengan saham-saham yang dimilikinya.
2.2
Kebijakan Deviden
Kebijakan
deviden merupakan bagian yang tidak dapat dipisahan dengan
keputusan pendanaan perusahaan. Secara definisi, kebijakan deviden adalah
keputusan apakah laba yang diperoleh perusahaan pada akhir tahun akan dibagi
kepada pemegang saham dalam bentuk deviden atau akan ditahan untuk menambah
modal guna pembiayaan investasi di masa yang akan datang. Ada beberapa pendapat
tentang pengambilan keputusan atau kebijakan deviden, antara lain sebagai
berikut :
1. Pendapat tentang ketidakrelevanan
deviden (irrelevant theory)
Pendapat ini dikemukakan oleh
Modigliani dan Miller, yang memberikan argumentasi bahwa pembagian laba dalam
bentuk deviden tidak relevan dengan peningkatan kemakmuran atau kekayaan
pemegang saham. Karena deviden pay out ratio hanya merupakan bagian kecil dari
keputusan pendanaan perusahaan, nilai perusahaan ditentukan tersendiri oleh
kemampuan aktiva perusahaan untuk menghasilkan laba atau kebijakan investasi.
2. Pendapat tentang relevansi deviden
(relevant theory)
Deviden adalah relevan untuk kondisi
yang tidak pasti, investor dapat dipengaruhi oleh kebijakan deviden.
Selain
itu ada teori tentang kebijakan deviden yang dikemukakan oleh Brigham (1989),
beliau menyatakan bahwa dalam kebijakan deviden terdapat 3 teori :
- Deviden irrelevance theory,
Teori ini menyatakan bahwa kebijakan
dividen perusahaan tidak merupakan pengaruh terhadap nilai perusahaan maupun
biaya modalnya. Pendukung utama teori ketidakrelevanan dividen (dividends
irrelevance theory) ini adalah Merton Miller dan Franco Modigliani (2001).
Mereka berpendapat bahwa nilai suatu perusahaan hanya ditentukan oleh kemampuan
dasarnya untuk menghasilkan laba dan risiko bisnisnya. Dengan kata lain, nilai
perusahaan tergantung hanya pada pendapatan yang dihasilkan oleh aktivanya,
bukan pada bagaimana pendapatan tersebut dibagi antara dividen dan laba yang
ditahan. Keon et. al (2000) menyatakan bahwa pada teori ketidakrelevanan
dividen, tak ada hubungan antara kebijakan dividen dan nilai saham. Satu
kebijakan dividen sama bagusnya dengan lainnya. Secara agregat investor hanya
mementingkan pengembalian total keputusan investasi, tak peduli apakah
pengembalian berasal dari perolehan modal atau pendapatan dividen.
- Teori Bird in The Hand
Kebanyakan pemilik saham lebih
menyukai pembayaran dividen saat ini daripada menundanya untuk direalisir dalam
bentuk “capital gain” nanti. Tarif pajak untuk “capital gain” memang sering
lebih rendah daripada untuk dividen, namun para pemilik saham banyak yang lebih
menyukai dividen saat ini, karena dengan pembayaran dividen sekarang maka
penerimaan uang tersebut sudah pasti, sedangkan apabila ditunda ada kemungkinan
bahwa apa yang diharapkan meleset. Teori ini dianut oleh Myron Bordon dan John
Lintner (Husnan, 1993).
- Tax preference theory
Suatu teori yang menyatakan bahwa
karena adanya pajak terhadap deviden dan capital gains maka para investor lebih
menyukai capital gains karena dapat menunda pembayaran pajak dengan alasan :
a)
Keuntungan modal dikenakan tarif
pajak yang lebih rendah daripada untuk pembagian dividen, karena itu investor
yang kaya mungkin lebih suka perusahaan menahan dan menanamkan kembali
laba di dalam perusahaan.
b)
Pajak atas keuntungan tidak
dibayarkan sampai saham terjual, karena adanya nilai efek waktu, satu
dolar pajak yang dibayarkan di masa mendatang mempunyai biaya efektif yang
lebih rendah daripada satu dolar yang dibayarkan hari ini.
c)
Jika selembar saham dimiliki oleh
seseorang sampai ia meninggal, sama sekali tidak ada pajak keuntungan
modal yang terutang, ahli waris dapat terhindar dari pajak keuntungan modal.
Berdasarkan
ketiga konsep teori tersebut, perusahaan dapat melakukan hal-hal sebagai
berikut :
- Jika
manajemen percaya bahwa deviden irrelevence theori dari modigliani
dan Miller ( M-M) itu benar maka perusahaan tidak perlu memperhatikan
besarnya deviden yang harus dibagikan.
- Jika
perusahaan menganut Bird In The Hand Theory, maka perusahaan harus
membagi selurus EAT ( Earning After Tax ), dalam bentuk deviden.
- Sedangkan
jika perusahaan lebih cenderung mempercayai Tax Preference Theory
, maka perusahaan harus menahan seluruh keuntungan.
Selain pendapat tentang kebijakan
deviden ada beberapa factor-faktor yang memepengaruhi kebijakan deviden. Faktor-faktor
yang mempengaruhi kebijakan deviden adalah sebagai berikut
1. Kebutuhan dana bagi perusahaan
Semakin besar kebutuhan dana
perusahaan berarti semakin kecil kemampuan untuk membayar deviden. Penghasilan
perusahaan akan digunakan terlebih dahulu untuk memenuhi kebutuhan dananya
(semua proyek investasi yang menguntungkan) baru sisanya untuk pembayaran
deviden.
2. Likuiditas perusahaan
Likuiditas perusahaan merupakan
salah satu pertimbangan utama dalam kebijakan deviden. Karena deviden merupakan
arus kas keluar, maka semakin besar jumlah kas yang tersedia dan likuiditas
perusahaan, semakin besar pula kemampuan perusahaan untuk membayar deviden.
Apabila manajemen ingin memelihara likuiditas dalam mengantisipasi adanya
ketidakpastian dan agar mempunyai fleksibilitas keuangan, kemungkinan
perusahaan tidak akan membayar deviden dalam jumlah yang besar.
3. Kemampuan untuk meminjam
Apabila perusahaan mempunyai
kemampuan yang tinggi untuk mendapatkan pinjaman, hal ini juga merupakan
fleksibilitas keuangan yang tinggi sehingga kemampuan untuk membayar dividen
juga tinggi. Jika perusahaan memerlukan pendanaan melalui hutang, manajemen
tidak perlu mengkhawatirkan pengaruh dividen kas terhadap likuiditas
perusahaan.
4. Pembatasan dalam perjanjian hutang
Pembatasan digunakan oleh para
kreditur untuk menjaga kemampuan perusahaan tersebut membayar hutangnya.
5. Pengendalian Perusahaan
Apabila suatu perusahaan membayar
deviden yang sangat besar, maka perusahaan mungkin menaikkan modal di waktu
yang akan datang melalui penjualan sahamnya untuk membiayai kesempatan
investasi yang menguntungkan. Dengan bertambahnya jumlah saham yang beredar,
ada kemungkinan kelompok pemegang saham tertentu tidak lagi dapat mengendalikan
perusahaan karena jumlah saham yang mereka kuasai menjadi berkurang dari
seluruh jumlah saham yang beredar.
2.3
Alternatif Pembayaran Deviden
Perusahaan harus memutuskan berapa
besarnya keuntungan yang ditahan dan berapa besarnya yang akan dibagikan kepada
pemegang saham sebagai dividen. Keputusan ini penting karena menyangkut
tanggung jawab terhadap pemegang saham yang telah menanamkan dananya dan juga
terhadap pertumbuhan perusahaan.
Ada tiga macam alternatif pembayaran
dividen:
a. Divident
pay out yang konstan.
Divident pay out yang
konstan merupakan penetapan pembagian rasio yang tetap terhadap keuntungan yang
didapat perusahaan. Berapapun keuntungan yang diperoleh persentase keuntungan
yang dibagikan selalu sama. Sebagai akibat maka jumlah uang yang dibayarkan
akan berbeda tergantung pada keuntungan yang diperoleh.
b. Jumlah
yang stabil.
Kebijakan ini akan menyebabkan
perusahaan membayarkan jumlah yang tetap untuk beberapa periode. Pembayaran ini
akan dinaikan apabila perusahaan merasa yakin bahwa kenaikan itu dapat
dipertahankan untuk periode selanjutnya. Perusahaan juga tidak akan melakukan
penurunan dividen sampai benar-benar terbukti bahwa perusahaan tidak sanggup
lagi membayarkan.
c. Jumlah
yang kecil ditambah dividen ekstra.
Perusahaan membayarkan dividen dalam
jumlah yang kecil dan apabila ada keuntungan yang melonjak maka pada akhir
periode perusahaan menambahkan dividen extra. Tujuan manajemen melakukan hal
ini adalah untuk menghindari konotasi dividen permanen.
2.4
Pertimbangan dalam menentukan deviden pay out ratio
Dividend
payout ratio adalah persentase dari pendapatan yang akan
dibayarkan kepada pemegang saham sebagai “cash dividend”. Dividend
payout ratio merupakan perbandingan antara dividend per share dengan
earning per share pada periode yang bersangkutan Di dalam komponen dividend
per share terkandung unsur dividen, sehingga jika semakin besar. dividend
yang dibagikan maka semakin besar pula dividend payout rationya.
Pembagian dividen yang besar bukanya tidak diinginkan oleh investor, tetapi
jika dividend payout ratio lebih besar dari 25% dikuatirkan akan terjadi
kesulitan likuiditas keuangan perusahaan dimasa yang akan datang.
Banyak perusahaan berusaha untuk
mempertahankan dividend payout ratio, pendapatan yang diinginkan untuk suatu
periode yang panjang, artinya terdapat target dividend payout ratio untuk
jangka panjang atau mempertahankan pendapatan. Hasilnya, dividen biasanya
dipertahankan pada jumlah konstan dan dinaikkan hanya jika manajer yakin bahwa
relatif mudah untuk mempertahankan kenaikan pembayaran tersebut di masa depan.
Dalam pembayaran dividen oleh
emiten, maka emitan selalu akan mengumumkan secara resmi jadwal pelaksanaan
pembayaran deviden. Tanggal-tanggal yang perlu diperhatikan dalam pembayaran
dividen adalah sebagai berikut :
- Tanggal Pengumuman (Declaration Date)
Yaitu tanggal pada saat direksi
perusahaan mengeluarkan pernyataan berisi pengumuman pembagian divisi.
- Tanggal Cum Dividen (Cum Dividend Date)
Merupakan tanggal hari terakhir
perdagangan saham yang masih melekat hak untuk mendapatkan dividen baik dividen
tunai maupun dividen saham.
- Tanggal Pencatatan Dalam Daftar Pemegang Saham (Date
of Record)
Tanggal dimana seorang investor
harus terdaftar sebagai pemegang saham perusahaan publik atau emiten sehingga
ia mempunyai hak yang diperuntukkan bagi pemegang saham.
- Tanggal ex. Dividen (Ex. Dividend Date)
Tanggal pada saat hak atas dividen
periode berjalan tidak lagi menyertai saham tersebut, jangka waktunya adalah 4
hari kerja sebelum tanggal pencatatan pemegang saham.
- Tanggal Pembayaran (Payment Date)
Tanggal dimana pemegang saham dapat
mengambil dividen sesuai dengan dividen yang diumumkan oleh emiten.
Ada beberapa faktor-faktor
yang memepengaruhi kebijakan devident payout rasio(DPR). pada
perusahaan manufaktur yang telah go public. . Yaitu arus kas, profitabilitas, growt ( pertumbuhan
perusahaan ) dan size ( ukuran perusahaan ).
- Arus Kas
Arus kas adalah arus masuk dan arus
keluar kas atau setara kas. Kas yang dimaksud terdiri dari saldo kas dan
rekening giro. Dengan demikian laporan arus kas merupakan catatan yang melaporkan
sumber- sumber utama penerimaan kas perusahaan serta penggunaan (pengeluaran)
utama pembayaran kasnya untuk satu periode. Laporan arus kas harus disusun
perusahaan sesuai persyaratan dalam pernyataan dan harus menyajikan laporan
tersebut sebagai bagian yang tidak terpisahkan (integral) dari laporan keuangan
setiap dalam pernyataan dan harus menyajikan laporan tersebut sebagai bagian
yang tidak terpisahkan (integral) dari laporan keuangan untuk setiap periode
penyajian laporan keuangan.
Pada dasarnya perusahaan memerlukan
kas dengan alasan yang sama meskipun terdapat perbedaan dalam aktivitas
penghasil pendapatan utama (revenue producing activities). Perusahaan
membutuhkan kas untuk melaksanakan usaha, melunasi kewajiban dan untuk
membagikan deviden kepada para investor.
Hubungan Arus Kas Terhadap Deviden
Payout Ratio.
CP adalah cash position atau posisi
kas yang merupakan rasio kas akhir tahun dengan earning after tax. Bagi
emiten yang memiliki posisi kas yang semakin kuat akan semakin besar
kemampuannya untuk membayar deviden. Faktor ini merupakan faktor internal yang
dapat dikendalikan oleh manajemen sehingga pengaruhnya dapat dirasakan secara
langsung bagi kebijakan deviden. Deviden merupakan cash out flow dengan
demikian makin kuatnya posisi kas perusahaan akan makin besar kemampuannya
untuk membayar deviden.
Arus kas adalah pergerakan ataupun
aliran kas atau yang setara dengan kas, baik aliran kas masuk maupun aliran kas
keluar dari suatu perusahaan dan mencakup transaksi kas yang dimasukan dalam penentuan
laba bersih (Manurung, 1998). Laporan arus kas dinilai banyak memberikan
informasi tentang kemampuan emiten dalam mendapatkan laba dan likuiditas dimasa
yang akan datang. Laporan aruskas memberikan informasi yang relevan tentang
penerimaan dan pengeluaran kas dari suatu emiten pada suatu periode tertentu,
dengan mengklasifikasikan transaksi berdasarkan pada kegiatan operasi
pembiayaan dan investasi.
PSAK No. 2 menyatakan bahwa tujuan
arus kas adalah memberikan informasi tentang arus kas suatu emiten berguna bagi
para pemakai laporan keuangan sebagai dasar untuk menilai kemampuan perusahaan
dalam menghasilkan kas dan setara kas dan menilai kebutuhan emiten untuk
menggunakan arus kas tersebut. Sri Sudarsih (2002) menyatakan bahwa arus kas
mempunyai pengaruh positif yang signifikan terhadap Deviden Payout Ratio.
Ha1 : Arus kas mempunyai
pengaruh positif yang signifikan terhadap Deviden Payout Ratio.
- Profitabilitas
Profitabilitas adalah tingkat
keuntungan bersih yang mampu diraih oleh perusahaan pada saat menjalankan
operasinya. Profitabilitas mencerminkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan
laba atas pengelolaan asset perusahaan yang merupakan perbandingan antara earning
after tax dengan Total assets. profitabilitas dapat digunakan untuk
mengukur efektivitas perusahaan didalam menghasilkan profit untuk setiap assets
yang ditanam.
Hubungan Profitabilitas Terhadap
Deviden Payout Ratio.
Profitabilitas mencerminkan
kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba atas pengelolaan asset perusahaan
yang merupakan perbandingan antara earning after tax dengan Total
Assets. Profitabilitas adalah tingkat keuntungan bersih yang mampu diraih oleh
perusahaan pada saat menjalankan operasinya. Faktor ini juga memiliki pengaruh
terhadap kebijakan deviden. Deviden adalah laba bersih yang diperoleh
perusahaan, oleh karena itu deviden akan dibagikan apabila perusahaan
memperoleh keuntungan. Keuntungan yang layak dibagikan kepada pemegang saham
adalah keuntungan setelah perusahaan memenuhi kewajiban - kewajiban tetapnya yaitu
bunga dan pajak. Oleh karena itu deviden yang diambilkan dari keuntungan bersih
akan mempenengaruhi deviden payout ratio. Perusahaan yang semakin
besarkeuntungannya akan membayar porsi pendapatan yang semakin besar sebagai
deviden. Dengan kata lain semakin besar keuntungannya yang diperoleh maka akan
semakin besar kemampuannya bagi perusahaan untuk membayar deviden.
Laba adalah kenaikan manfaat ekonomi
selama satu periode akuntansi dalam bentuk pemasukan atau penambahan aktiva
atau penurunan kewajiban yang mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal
dari kontribusi penanaman modal.
Tujuan utama pelaporan laba adalah
untuk memberikan informasi yang berguna bagi mereka yang berkepentingan dengan.
laporan keuangan. Tujuan yang lebih
khusus meliputi penggunaan laba sebagai pengukuran efisiensi manajemen,
penggunaan angka, laba historis untuk membantu meramalkan keadaan sebagai
pengukuran keberhasilan serta pedoman pengambilan keputusan manajerial di masa
yang akan datang.
Informasi tentang laba perusahaan
dapat digunakan antara lain, sebagai berikut :
1)
Indikator efisiensi penggunaan dana
yang tertanam dalam perusahaan yang diwujudkan dalam tingkat kembalian.
2)
Pengukur prestasi manajemen
3)
Dasar penentuan besarnya pengenaan
pajak
4)
Alat pengendalian alokasi sumber
daya ekonomi suatu negara
5)
Dasar kompensasi dan pembagian bonus
6)
Alat motivasi manajemen dalam
pengendalian perusahaan
7)
Dasar kenaikan kemakmuran
8)
Dasar pembagian dividen
Salah satu konsep perilaku adalah
kemampuan ramal. Laba bersih selama periode berguna untuk meramalkan laba
operasi perusahaan yang akan datang, jika faktor-faktor lainnya ikut
dipertimbangkan para investor mungkin tertarik dalam meramalkan laba atau
dividen.
Fisher dan Bedford (Anis Chairiri
dan Imam Ghozali, 2001) menyatakan bahwa pada dasarnya ada 3 konsep laba yang
umumdibicarakan dan digunakan dalam ekonomi. Konsep laba tersebut ialah :
1.
Pysical Income, yang menunjukkan
konsumsi barang atau jasa yang dapat memenuhi kepuasan dan keinginan individu.
2.
Real Time, yang menunjukkan
kenaikkan dalam kemakmuran ekonomi yang ditunjukkan oleh kenaikan cost of
living.
3.
Money Income, yang menunjukkan
kenaikan nilai moneter sumber ekonomi yang digunakan untuk konsumsi dengan
biaya hidup (cost of living)
Laba terutama dipengaruhi oleh 3
faktor, yaitu : harga jual produk, biaya dan volume penjualan. Biaya menentukan
harga jual untuk mencapai tingkat laba yang dikehendaki, harga jual
mempengaruhi volume penjualan, sedangkan volume penjualan langsung mempengaruhi
volume produksi dan volume produksi mempengaruhi biaya. Tiga faktor tersebut
saling berkaitan satu sama lain (Mulyadi, 1993:223).
Pembayaran dividen sangat bergantung
pada laba yang diperoleh perusahaan. Dividen dibayarkan kepada para pemegang
saham atas daar laba yang dihasilkan oleh perusahaan. Dengan kata lain, dividen
hanya dapat dibayarkan kepada para pemegang saham jika perusahaan memperoleh
laba pada tahun yang bersangkutan. Kepemilikan saham minoritas baru dapat
mempengaruhi kebijakan pembayaran dividen jika perusahaan tersebut memperoleh
laba. Dengan demikian, pengaruh dari kepemilikan saham minoritas sangat.
bergantung dengan perolehan laba perusahaan. Sutrisno (2000) menyatakan bahwa
laba dan kepemilikan saham merupakan determinan dividend payout ratio, namun
hasil penelitiannya menemukan bahwa laba dan kepemilikan saham yang diuji
secara terpisah (bukan interaksi) dengan menggunakan structural equation
modeling menunjukkan hasil yang tidak signifikan. Kepemilikan saham dapat
mempengaurhi kebijakan pembayaran dividend kontinjen terhadap laba yang
diperoleh perusahaan. Oleh karen aitu, interaksi antara laba yang dilaporkan
dan kepemilikan saham minoritas akan mempengaruhi dividend payout ratio.
Namun hasil penelitian Sri Sudarsih
(2002) menyatakan bahwa profitabilitas mempunyai pengaruh negatif yang
signifikan terhadap Deviden Payout Ratio .
Ha2 : Profitabilitas mempunyai
pengaruh positif yang signifikan terhadap Deviden Payout Ratio
- Growth
Growth menunjukan pertumbuhan asset
dimana asset merupakan aktiva yang digunakan untuk aktifitas operasional
perusahaan.theory free cash flow hypothesis yang disampaikan oleh Jensen (1986)
menyebutkan bahwa perusahaan dengan kesempatan pertumbuhan yang tinggi memiliki
free cash flow yang rendah karena sebagian dana yang ada digunakan untuk
investasi pada proyek yang memiliki nilai NVP positif. Manajer dalam bisnis
perusahaan dengan memperhatikan pertumbuhan lebih menyukai untuk
menginvestasikan pendapatan setelah pajak dan mengharapkan kinerja yang labih
baik dalam pertumbuhan perusahaan secara keseluruhan (Charitou dan Vafeas ,1998
) menurut teori residual devidend, perusahaan akan membayar devidennya jika
hanya tidak memiliki kesempatan investasi yang menguntungkan, sehingga dapat
disimpulkan bahwa terdapat hubungan yang negatif antara pertumbuhan dan
pembayaran deviden.
Hubungan growth terhadap deviden
payout.
Growth menunjukan pertumbuhan asset,
perusahaan dengan kesempatan pertumbuhan yang tinggi memiliki free cash flow
yang rendah karena sebagian dana yang ada digunakan untuk investasi pada proyek
yang memiliki nilai NVP positif. sehingga dapat disimpulkan bahwa terdapat
hubungan yang negatif antara pertumbuhan dan pembayaran deviden.
H3 : growth mempunyai pengaruh
negatif signifikan terhadap Deviden Payout Ratio
- Size
Size adalah simbol ukuran
perusahaan. Faktor ini menjelaskan bahwa suatu perusahaan besar memiliki akses
yang lebih mudah ke pasar modal, sedangkan perusahaan kecil tidak mudah.
Kemudahan aksesibilitas ke pasar modal merupakan fleksibilitas dan kemampuan
perusahaan untuk menciptakan hutang atau memunculkan dana yang lebih besar
dengan catatan perusahaan tersebut memiliki ratio pembayaran dividen yang lebih
tinggi daripada perusahaan kecil.
Hubungan Ukuran Perusahaan terhadap Deviden Payout
Ratio.
Size perusahaan didefinisikan
sebagai total aktiva perusahaan dan dioperasionalisasi sebagai logaritma total
aktiva (LnTA). Faktor ini menjelaskan bahwa suatu perusahaan yang mapan dan
bebar memiliki akses yang lebih mudah ke pasar modal, sedangkan perusahaan
kecil tidak mudah. Kemudahan aksesibilitas ke pasar modal dapat diartikan
adanya fleksibilitas dan kemampuan perusahaan untuk menciptakan hutang atau
memunculkan dana yang lebih besar dengan catatan perusahaan tersebut memiliki
rasio pembayaran dividen yang lebih tinggi daripada perusahaan kecil. Gugler
dan Yurtogul (2001) menemukan bahwa dividend payout ratio dipengaruhi secara
negatif oleh size perusahaan. Semakin besar ukuran perusahaan cenderung
mengurangi pembagian dividenya. Kemungkinan hal ini disebabkan karena pada
perusahaan besar, manajemen mampu memanfaatkan cash flow untuk kepentingan
pribadi karena pemegang saham tidak mampu mengendalikan perilaku manajemen.
Selain itu juga Size adalah symbol ukuran perusahaan Proxy ini
dapat ditemukan melalui log natural dari total assets (Ln TA) tiap
tahun. Faktor ini menjelaskan bahwa suatu perusahaan yang mapan dan besar
memiliki akses yang lebih mudah ke pasar modal, sedangkan perusahaan kecil
tidak mudah. Kemudahan aksesibilitas ke pasar modal dapat diartikan adanya
fleksibilitas dan kemampuan perusahaan untuk menciptakan hutang atau
memunculkan dana yang lebih besar dengan catatan perusahaan tersebut memiliki
rasio pembayaran deviden yang lebih tinggi daripada perusahaan kecil.Ukuran
perusahaan diwakili oleh Log Natural (LN) dari total assets tiap tahun. Sri
Sudarsih (2002) menyatakan bahwa Ukuran Perusahaan mempunyai pengaruh
negatif yang signifikan terhadap Deviden Payout Ratio.
Ha4 : Ukuran Perusahaan mempunyai
pengaruh positif yang sinifikan terhadap Deviden Payout Ratio.
2.5 Stock
Deviden
Stock
Dividen
adalah dividen yang diberikan kepada para pemegang saham dalam bentuk
saham-saham yg dikeluarkan oleh perusahaan itu sendiri (M. Munandar 1983: 314).
Di Indonesia saham yg dibagikan sebagai dividen tersebut disebut saham bonus. Dengan
demikian para pemegang saham mempunyai jumlah lembar saham yang lebih banyak
setelah menerima Stock Dividen. Dividen saham dapat berupa saham yang jenis
sama maupun yang jenis berbeda.
2.6 Stock
Split
Stock split adalah pemecahan nilai
nominal saham kedalam nilai nominal yang lebih kecil. Dengan demikian jumlah
lembar saham yang beredar akan meningkat proporsional dengan penurunan nilai
nominal saham. Definisi stock split menurut Abdul Halim (2005:97) adalah
pemecahan jumlah lembar saham menjadi jumlah lembar yang lebih banyak dengan
menggunakan nilai nominal yang lebih rendah per lembar sahamnya secara
proporsional. Tujuan dilakukan pemecahan saham adalah untuk menjaga
harga agar saham tidak terlalu tinggi sehingga sahamnya lebih memasyarakat dan
lebih banyak diperdagangkan. Dengan pemecahan saham, pemegang saham harus
menukarkan sahamnya dengan saham baru yang memiliki nilai nominal lebih rendah.
Sebab jika batas waktu penukaran yang ditetapkan terlampaui, maka saham dengan
nilai nominal lama tidak bisa diperdagangkan di bursa. Sedangkan menurut Irham
& Yovi (2009: 106) stock split adalah peningkatan jumlah saham
beredar dengan mengurangi nilai nominal saham; misalkan nilai nominal satu
saham dibagi menjadi dua, sehingga terdapat dua saham yang masing-masing
memiliki nilai nominal setengah dari nilai nominal awal.
Dengan adanya
pemecahan saham maka nilai pari atau nilai yang ditetapkan menjadi berubah
tetap dilain pihak jumlah lembar saham yang beredar bertambah pula. Oleh karena
itu jumlah nilai pari atau nilai yang ditetapkan secara keseluruhan tidak
mengalamiperubahan.Salah satu alasan perseroan melakukan stock split adalah
untuk menurunkan harga pasar saham¬-sahamnya. Hal ini terjadi apabila perseroan
tidak menghendaki harga pasar yang terlalu tinggi, sebab hal ini dapat
mengurangi minat para investor terhadap saham yang dikeluarkan perseroan yang
bersangkutan. Stock split yang dilakukan oleh perusahaan emiten dapat berupa
stock split atas dasar satu jadi dua (two for one stock) dimana setiap pemegang
saham akan menerima dua lembar saham untuk setiap lembar saham yang dipegang
sebelumnya, nilai nominal saham baru adalah setengah dari nilai nominal saham
sebelumnya. Begitu juga jika dilakukan stock split atas dasar satu jadi tiga
(three for one stock), pemegang saham akan menerima tiga lembar saham untuk
setiap satu lembar saham yang dimiliki sebelumnya, nilai nominal saham baru
adalah sepertiga dari nilai nominal saham sebelumnya.
Pada dasarnya ada dua jenis stock split yang dapat
dilakukan, yaitu
1.
Split up (pemecahan saham naik)
Adalah
penurunan naik nominal per lembar saham yang mengakibatkan bertambahnya jumlah
lembar yang beredar. Misalnya pemecahan saham dengan faktor pemecahan 3:1. Pada
awalnya nilai nominal per lembar saham sebelum melakukan stock split sebesar
seribu lima ratus rupiah, maka setelah dilakukan split up dengan perbandingan
3:1, nilai nominal per lembar saham yang banx adalah lima ratus rupiah,
sehingga awalnya satu lembar menjadi tiga lembar.
2.
Split down (pemecahan saham turun)
Adalah
peningkatan nilai nominal per lembar saham yang mengakibatkan berkurangnya
jumlah lembar saham yang beredar. Misalnya split down dengan faktor pemecahan
1:3 yang merupakan kebalikan dari split up. Awalnya nilai nominal per lembar
saham seribu rupiah, kemudian dilakukan split down dengan perbandingan 1:3,
maka nilai nominal per lembar saham baru adalah tiga ribu rupiah dan jumlah
lembar saham yang pada awalnya tiga lembar saham menjadi satu lembar saham.
Hal-hal yang perlu diketahui oleh pemegang saham/investor
sehubungan dengan pemecahan saham Abdul Halim (2005: 97):
- Rasio pemecahan saham yaitu
perbandingan jumlah saham baru terhadap saham lama.
- Tanggal terakhir perdagangan
saham dengan nilai nominal lama di bursa.
- Tanggal dimulainya perdagangan
saham dengan nilai nominal baru di bursa.
- Tanggal terakhir dilakukannya
penyelesaian transaksi dengan nilai nominal lama.
- Tanggal dimulainya penyelesaian
transaksi dengan nilai nominal baru dan distribusi saham dengan nilai
nominal baru ke dalam rekening efek perusahaan efek/bank kustodian di
KSEI.
Zidny Rahmawati (2005:37) menyatakan bahwa stock split adalah
pemecahan nilai nominal saham ke dalam nilai nominal yang lebih kecil. Dengan
demikian jumlah lembar saham akan meningkat proposional dengan penurunan nilai
nominal saham.
Selain itu dalam penelitian yang
dilakukan oleh Purwo Adi Wibowo (2004;4) menyatakan bahwa stock split merupakan
kebijakan perusahaan yang go publik (emiten) yang melakukan perubahan
terhadap jumlah saham yang beredar dan nilai nominal per lembar saham sesuai
dengan faktor pemecah (split factor).
Marwata (2001) definisi stock split adalah
memecahkan selembar saham menjadi n lembar saham. Pemecahan saham mengakibatkan
bertambahnya jumlah lembar saham yang beredar tanpa transaksi jual beli yang
mengubah besarnya modal. Harga per lembar saham adalah sebesar 1/n dari harga
sebelumnya.
Adapun menurut Brigham & Houston
(2006), pemecahan saham adalah tindakan yang diambil oleh sebuah
perusahaan untuk meningkatkan jumlah lembar saham beredar, seperti menggandakan
jumlah lembar saham beredar dengan memberikan dua saham baru kepada pemegang
saham untuk setiap satu lembar saham yang sebelumnya dia miliki. Perubahan
jumlah saham yang beredar dibarengi dengan perubahan harga saham sehingga tidak
mempengaruhi jumlah modal. Tujuan utama emiten melakukan stock split
adalah untuk meningkatkan likuiditas saham sehingga distribusi saham menjadi
lebih luas. Selain itu, untuk menempatkan saham dalam trading range yang
optimal. Kebijakan stock split merupakan strategi untuk mempengaruhi
transaksi saham tersebut di Bursa Efek. Harga awal yang diperkirakan terlalu
tinggi dapat memberikan image mahal bagi investor sehingga tidak semua investor
berani membeli saham tersebut. Kemampuan investor untuk membeli saham juga
menjadi berkurang. Kebijakan stock split akan menurunkan harga saham
sehingga diharapkan dapat mendorong peningkatan transaksi.
2.7 Repurches
Of Stock
Repurches of
stock atau pembelian kembali saham perusahaan adalah suatu
kegiatan dimana perusahaan melakukan pembelian kembali atas saham mereka yang
telah beredar di pasar bursa, yang telah dimilki oleh para pemegang saham.
Stock
Repurches ini merupakan salah satu cara yang dilakukan
perusahaan untuk mendistribusikan cashflow yang dimiliki perusahaan kepada para
pemegang sahamnya selain dalam bentuk deviden. Pada saat membeli kembali
sahamnya, biasanya perusahaan akan membalinya dengan harga di atas harga pasar.
Kelebihan atas harga pasar inilah yang menjadi keuntungan bagi para pemegang
saham yang dikenal dengan istilah capital gain
Wansley, Lane dan Sarkar (1989)
menjelaskan mengenai alasan-alasan yang mungkin digunakan oleh suatu perusahaan
ketika melakukan stock repurchase dan
mengelompokkanya ke dalam enam hipotesis berikut, yaitu
- Dividend
substitution hypothrsis
Karena pajak yang dikenakan untuk stock repuschase (pajak capital gain)
lebih rendah daripada pajak yang dikenakan untuk deviden maka stock repurchase
menjadi alternative yang lebih baik dibandingkan dengan deviden dalam
mendistribusikan cashflow kepada para pemegang saham.
Grullon dan Michely (2002) menemukan
adanya substitution effect antara
deviden dan stock repurchase, bahwa suatu perusahaan yang biasa membayar
deviden, trdak mengurangi jumlah devidennya dan menggantinya dengan stock repurchase. Mereka justru
menemukan bahwa perusahaan yang membayar deviden dengan jumlah yanh besar lebih
memilih untuk melakukan stock repurchase dari pada menikkan jumlah deviden yang
dibayarkan
- Laverage
Hypothesis
Kegiatan stock repurchase dapat meningkatkan financial laverage. Pada saat
perusahaan membagi kelebihan jumlah kapitalnya, dalam hal ini melakukan stock repurchase, maka nilai ekuitas
perusahaan akan menurun, sehingga dept ratio perusahaan akan meningkat.
Peningkatan ini berate pula meningkatkan leverage perusahhan. Perusahaan akan
lebih suka untuk melakukan stock
repurchase jika rasio leverage-nya di bawah angka yang ditargetkan untuk
mencapai struktur modal yang optimal.
- Reissue
hypothesis
Stock
repurchase dilakukan perusahaan untuk menyediakan sejumlah saham
sebagai keperluan program pensiun, bonus, stock
option, atau bentuk stock reissue
yang lainya.
Jolls (1998) dan weisbenner (1998)
menyebutkan bahwa sebagian besar pertumbuhan stock repurchase yang terjadi
adalah sebagai akibat dari meningkatnya penggunaan stock option sedagai insentif yang diberikan kepada manajer
perusahaan.
- Investment
hyphotesis
Perusahaan yang kurang memiliki
kesempatan berinvestasi akan menggunakan kelebihan kas yang dimilikinya untuk
membeli kembali saham perusahaanya.
- Information
signaling hypothesis
Kebanyakan perusahaan melakukan stock repurchase adalah untuk memberikan
informasi atau sinyal positif kepada para pemegang saham mengenai kondisi
perusahaan.
Smith (1990) menyebutkan bahwa stock
repurchase adalah suatau cara bagi perusahhan untuk memberikan sinyal pada para
pemegang saham bahwa perusahaan memiliki kesempatan untuk mendapatkan
pendapatan yang lebih besar pada masa yang akan dating. Asqulin dan Mullin
(1986) juga menyebutkan bahwa stock repurchase merupakan suatu sinyal yang
diberikan perusahaan bahwa sahamnya memiliki intrinsic yang lebih besar
daripada harga pasarnya, sehingga perusahaan mau untuk membeli kembali sahamnya
dengan harga premium atau di atas harga pasar.
- Wealth
transfer hypothesis
Stock repurchase yang
dilakukan ketika saham perusahhan mengalami undervalued
akan menyebabkan adanya wealth transfer dari para pemegang saham, pemegang
saham yang bersedia menjual sahanya kepada bukan pemegang saham. Wealth
transfer juga mungkin terjadi dari bondholder
kepada nonparticipating stockholder.
Selain itu, stock repurchase mungkin
dilakukan karena dapat memberikan keuntungan bagi pihak manajemen perusahaan,
baik dengan menurunya kecenderungan perusahaan tersebut untuk diambil alih oleh
perusahaan lain, ataupun dengan meningkatnya prsentase kepemilikian manajemen
terhadap saham perusahaan.
Selain
keenam alasan di atas, ada satu alas an lain perusahaan melakukan stock
repurchase yaitu sebagai bentuk perusahaan dalam menghadapi ancaman takeover
oleh perusahaan lain seperti yang dikemukan oleh Dennis (1990)
Jagannthan
dan stephens (2003) menambahkan bahwa alas an yang dimiliki perusahaan untuk
membeli kembali sahamnya berbeda, tergantung dari jumlah frekuensi pembelian
kembali saham tersebut serta karakteristik perusahaan yang bersangkutan
Untuk
perusahaan yang melakukan stock
repurchase secara regular, biasanya memiliki pendaoatan operas yang besar
dan stabil, dan memiliki diyidend payout ratio yang lebih tinggi. Perusahaan
ini menjadikan stock repurchase sebagai
sebuah pengganti adanya kenaikan deviden perusahaan. Sedangkan untuk perusahaan
yang jarang melakukan stock repurchase, biasannya dimotivasi karena saham
perusahaan yang dinilai undervalued. Perusahaan jenis ini merupakan jenis
perusahaan kecil dengan tingkat terjadinya asymmetric information yang stabil,
dan market to book ratio yang lebih rendah, sehingga kemungkinan untuk saham
tersebut undervalue akan semakin besar
Ada
beberapa metode dapat menjadi pilhan suatau perusahaan dalam melakukan stock repurchase.
Beberapa diantaranya adalah:
1) Tender Offer
Dengan metode tender offer perusahaan menggumumkan kepada seluruh pemegam saham
bahwa perusahaan akan membeli kembali beberapa lembar sahamnya pada harga dan
periode tertentu yang telah ditrtapkan. Harga yang ditawarkan perusahaan
biasanya adalah harga di atas harga pasar. Setiap pemegang saham akan
memperkiarakan sendiri apakah harga yang ditawarkan akan lebih besar atau lebih
kecil bila dibandingkan dengan harga saham tersebut setelah masa penawaran berakhir,
sehingga setiap pemegang saham dapat memutuskan apakah bersedia untuk menjual
sahamnya atau tidak. Stock repurchase
dengan cara ini dapat meningkatkan harga saham
2) Open-market
Repuurchase
Dalam metode ini perusahaan membeli
kembali saham perusahaannya dengan jumlah yang relative kecil. Pembelian
kembali dilakukan melalui broker dengan bayaran komisi pada tingkat normal
pembelian dan pembelian harga pasar
Tidak seperti metode stock repurchase, metode ini tidak
mengikat suatu perusahaan untuk benar-benar membeli kembali sahamnya sebanyak
jumlah yang mereka umumkan sebelunya
Metode ini memberikan fleksibilitas
kepada perusahaan untuk membali kembali sahamnya sedikit dibandingkan dengan
yang direncanakan jika sahamnya menjadi lebih mahal ataupun membali lebih
banyak jika sahamnya tetap atau lebih murah.
3) Dutch
Auction
Pada pembelian kembali saham
perusahaan menggunakan metode ini, perusahaan menyebutkan range harga saham
yang ditawarkan dimana para pemegang saham akan memilih satu harga yang mereka
tetapkan untuk menjual saham yang mereka miliki kepada perusahaan. Pasa akhir
penawaran, perusahaan akan membeli sahamnya berdasarkan harga penawaran yang
terbaik
4) Transferabel
Put Rights
Dengan metode ini, perusahaan yang
berencana akan membeli sahamnya sebesar α dari sahamnya yang beredar,
memberikan setiap pemegang sahamnya satu TPR untuk setiap 1/α jumlah saham yang
dimilikinya. Satu TPR memberi hak kepada para pemegang saham untuk menjual
kembali satu lembar saham yang dimilikinya kepada perusahaan penerbit pasa
harga yang telah ditentukan sebelumnya. Pemegang saham yang menolak menjual
sahamnya dapat menjual TPR yang dimilikinya kepada pemegang saham lainya yang
berkeinginan untuk menjual sahamnya lebih dari jumlah yang telah dialokasikan
perusahaan kepada dirinya.
5) Private
Repurchase
Private
repurchase memerluhkan perusahaan untuk membeli saham dari
seseorang pemegang saham dengan cara negoisasi langsung. Dilihat dari jarangnya
perusahaan menggumumkan stock repurchase
menggunakan metode ini, private repurchase
dianggap kurang signifikan pengaruhnya terhadap harga saham perusahaan.
Comment
dan Jarrel (1991) membadinkam antara ketiga metode stock repurchase . mereka menemukan bahwa tender offter adalah
metode yang jumlah sahamnya yang dibelinya kembali oleh perusahaan paling besar
dan memiliki reaksi perubahan harga saham palinh besar pula
2.8 Kelebihan
stock repurchase dibandingkan dengan deviden
Woods
dan Brigham (1996) menyebutkan beberapa kelebihan stock repurchase dibandingkan dengan deviden baik dari sudut
pandang para pemegang saham maupun dari sudut pandang perusahaan yang
melakukanya. Berikut adalah penjelasanya
Dari sudut pandang pemegang saham
a)
Pajak Pendapatan (income tax)
Pajak yang dikenalkan kepada
investor terhadap deviden yang diterima adalah sebesar personal income tax rate, sedangkan pajak yang dikenakan atas
keuntungan dari stock repurchase
adalah pajak capital gain. Hal ini
menguntungkan bagi para investor karena pajak personal income tax biasanya memiliki tingkat yang lebih besar bila
dibandingkan dengan pajak capital gain
b)
Dengan stock repurchase para pemegang saham dapat memilih untuk menjual
sahamnya atau tidak. Dibandingkan dengan deviden, pemegang saham harus menerima
deviden tersebut dan membayar pajaknya
Dari sudut pandang perusahaan
a)
Beberapa studi menunjukkna bahwa
deviden bersifat kaku dalam jangka pendek. Perusahaan enggan untuk mengubah
kebijakan pembayaran devidennya jika mereka ragu untuk bisa mempertahankan
kebijakan tersebut dimasa yang akan datang. Perusahaan lebih memandang serius
pada kebijakan untuk meningkatkan pembayaran deviden, namun tidak yakin untuk
mempertahankan kebijakan tersebut kedepannya, dibandingkan dengan kebijakan
untuk mrnggurangi jumlah deviden yang dibayarkan. Sehingga, jika perusahaan
merasa bahwa mwmiliki kelebihan kas yang bersifat sementara, perusahan akan
lebih memilih untuk menggunakan kas tersebut untuk stock repurchase daripada menaikan jumlah devidennya yang belum
tentu bisa dipertahankan ke depannya
b)
Saham yang telah dibeli kembali
dapat digunakan sebagai saham untuk program stock
option. Para manajer keuangan berpendapat bahwa akan lebih tepat dan murah
jika menggunakan saham yang dibelinya kembali dibandingkan bila
menerbitkansaham baru untuk program stock
option tersebut
c)
Jika kepemilikan saham perusahaan
lebih banyak dimiliki oleh para manajer dalam perusahaan , maka mereka akan
memilih stock repurchase dibandingkan
deviden karena keuntungan pajak diperoleh